JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_ Anggota KaSPKT Polsek Serang Polresta Serkot Brigpol Egen berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat yang datang ke Polsek Serang Polresta Serkot, Jumat (25/10)
Kegiatan penerimaan laporan kehilangan maupun pengaduan serta laporan tindak pidana bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pelayanan publik secara profesional modern dan terpercaya tanpa dipungut biaya
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Serang Kompol Andi Suherman, mengatakan
” Diharapkan dengan peran spkt Polsek Serang dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat dapat meringankan dan mempercepat serta membantu mempermudah kesulitan masyarakat.”ujar Kompol Andi
Fungsi spkt adalah pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan antara lain penanganan tempat kejadian perkara meliputi tindakan pertama di TKP pengaturan lalu lintas dan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)
YANTO