JURNAL POLISI POS – MEDAN. Usai pemberitaan terbit 2 (dua) kali,,, pengawas judi dibrahrang itu marah dan intimidasi wartawan.
Pengawas judi dibrahrang itu, mengintimidasi wartawan dengan kata-kata Tunggu aja ya bos, Kau mau main-main ya.
“[25/10 09.06] Jumat, Woiiii tunggu ya,
[25/10 09.49] Jumat, Tunggu aja bos,
[25/10 09.52] Jumat, Tunggu aja bos. Intinya cari makan saya dan kawan kawan sudah kau ganggu. Intimidasi ya
Seperti terlihat dan dinilai terkait praktik perjudian dibrahrang tersebut, Terkesan Polda dan Kapolres Binjai tidak mampu berantas perjudian diwilayahnya.
Pasalnya, sejumlah titik atau lapak judi didaerah Binjai itu aktivitas perjudian bebas beroperasi.
Bahkan disejumlah media masa sudah viral terkait lokasi dan praktik perjudian di Brahrang itu.
Terkait lokalisasi praktik perjudian di Brahrang itu, sudah dilaporkan ke Kabid Humas, dan Waka Polda Sumut, tapi tidak mau berkomentar.
Diduga ada kepentingan pihak Polda terkait praktik perjudian di Brahrang,,, sehingga orang nomor dua di Polda itu, enggan mau berkomentar.
Padahal aktivitas perjudian itu, dasar hukum nya sudah diatur di KUHPidana.
Diminta juga kepada Daden Intel Kodam untuk menyelidiki oknum TNI yang terlibat sebagai pengawas atau pemback up, dan memproses jika benar adanya anggota TNI yang terlibat.
Menurut pemberitaan disejumlah media massa, dan Informasi yang dihimpun kru media, Bahwa praktik judi itu diduga milik AJU yang merupakan warga yang Berkulit putih.
Pengelolanya atau humas dilokasi judi itu seorang wanita yang bernama inisial Goh YK.
Kemudian, berdasarkan hasil monitoring kru media ini dilokasi, Praktik judi dadu kucak dan tembak ikan, Samkwan serta jenis judi lainnya di kawasan Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, bebas beroperasi dan terhindar dari tindakan aparat Kepolisian.
Pasalnya, lokalisasi judi yang biasa disebut – sebut di BRAHRANG Binjai itu, dijaga ketat oleh oknum aparat yang diduga dari satuan.
Praktik perjudian terbesar itu pun tak pernah tersentuh hukum, hingga pemiliknya terkesan kebal hukum karena ada aparat dibelakangnya.
“Tempat itu sudah lama ada bang, susah lah di gerebek atau ditindak oleh aparat, karena didalam dijaga oleh aparat dari satuan, maulah ribut nanti, saling adu deking, adu kekuatan,
Karena itu yang sering kita lihat dan dengan di mana mana sebelumnya.” Ujar warga sekitar yang tidak mau di publis namanya.
Ia juga mengatakan, dan menyebut pemilik nya bukan hanya Aju, dan dikelolah atau humas didalam lokasi judinya seorang perempuan berkulit putih.
“Kalau tidak salah Pemiliknya bukan hanya AJU dan tapi dikelolah Cici Goh YK, dia yang maju untuk mengkoordinasi jika ada gangguan.” Ungkapnya.
“Bukan hanya Aju, Apeng dan Ketua Acai saja yang kuasai Judi Brahrangan,
Tapi Aseng Kayu dan Aseng Botot juga ikut andil membesarkan Lokasi Judi Brahrang itu bang, saling kerja sama itu. Sebutnya dengan nada keras.
Hingga berita ini terbit, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pemilik judi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait judi tersebut masih belum memberikan keterangan.
Kepada Waka Polda Sumut yang dikonfirmasi lapak praktik perjudian terbesar dibinjai itu, hingga detik ini belum memberi keterangan apapun.
Fasa Korlipsu
Cp. 081272955566