Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Sat Lantas Polres Sigi Giat Patroli di daerah rawan laka dan pelanggaran bersama 3 anggota Personil kepolisian dengan menyasar wilayah rawan tindak kejahatan jalanan di Jl Palu Kulawi Desa Maku, Desa tulo, Desa Kota Pulu dan Desa Kota Rindau, Minggu (18/07/2021) pukul 21.00 wita s/d Selesai.
Kegiatan patroli dilakukan Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Sigi.
Tidak lupa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Tata tertib berlalu lintas dan selalu mengikuti prokes dari Pemerintah Dengan Menerapkan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjauhi kerumunan) untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Sigi.
“Sat Lantas Polres Sigi menghimbau kepada pengguna jalan R4 dan R6 agar selalu mematuhi tata tertib lalulintas untuk tetap waspada dan berhati – hati kurangi laju kendaraan serta tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.”
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)