JURNAL POLISI POS – MEDAN. Terkesan Kapolres Binjai tidak mampu berantas perjudian diwilayahnya.
Pasalnya, sejumlah titik atau lapak judi didaerah Binjai itu aktivitas perjudian bebas beroperasi.
Salahsatunya yang terbesar adalah yang sering disebut sebut BRAHRANG. Brahrang itu diduga kuat di back up oleh oknum TNI yang sering intimidasi wartawan yang memberitakan lokasi tersebut.
Ntah apa yang merasuki oknum TNI itu, seyogianya menjalankan tugas Negara bukan menjaga atau back up perjudian.
Negara sudah membayar besar untuk gaji TNI, tapi ini terkesan masih kurang. Sehingga menjalankan dan kerjasama dengan mafia judi, untuk memperoleh uang banyak, meskipun haram.
Pihak atau oknum dari Polres Binjai juga diduga terima UPETI dari perjudian tersebut.
Dugaan awal itu ketika aktivitas bisnis haram itu bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari Aparat kepolisian maupun TNI yang seharus nya bisa menindak.
Semua tanda tanya besar kedua APARAT PENEGAK HUKUM di Binjai itu atas keberadaan praktik perjudian yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Infirmasi yang dihimpun kru media, Bahwa praktik judi itu diduga milik AJU yang merupakan warga yang Berkulit putih.
Pengelolanya atau humas dilokasi judi itu seorang wanita yang bernama inisial Goh YK.
Kemudian, berdasarkan hasil monitoring kru media ini dilokasi, Praktik judi dadu kucak dan tembak ikan, Samkwan serta jenis judi lainnya di kawasan Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, bebas beroperasi dan terhindar dari tindakan aparat Kepolisian.
Pasalnya, lokalisasi judi yang biasa disebut – sebut di BRAHRANG Binjai itu, dijaga ketat oleh oknum aparat yang diduga dari satuan.
Praktik perjudian terbesar itu pun tak pernah tersentuh hukum, hingga pemiliknya terkesan kebal hukum karena ada aparat dibelakangnya.
“Tempat itu sudah lama ada bang, susah lah di gerebek atau ditindak oleh aparat, karena didalam dijaga oleh aparat dari satuan, maulah ribut nanti, salang adu deking, adu kekuatan, karena itu yang sering kita lihat dan dengan di mana mana sebelumnya.” Ujar warga sekitar yang tidak mau di publis namanya.
Ia juga mengatakan, dan menyebut pemilik nya bukan hanya Aju, dan dikelolah atau humas didalam lokasi judinya seorang perempuan berkulit putih.
“Kalau tidak salah Pemiliknya bukanhnya Aju dan tapi dikelolah Cici Goh YK, dia yang maju untuk mengkoordinasi jika ada gangguan.” Ungkapnya.
“Bukan hanya Aju, Apeng dan Ketua Acai saja yang kuasai Judi Brahrangan. Tapi Aseng Kayu dan Aseng Botot juga ikut andil membesarkan Lokasi Judi Brahrang itu bang, saling kerja sama itu. Sebutnya dengan nada keras.
Hingga berita ini terbit, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pemilik judi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait judi tersebut masih belum memberikan keterangan.
Kepada Waka Polda Sumut yang dikonfirmasi lapak praktik perjudian terbesar dibinjai itu, hingga detik ini belum memberi keterangan apapun.
Fasa Korlipsu
Cp. 081272955566