JPPOS.ID || Panit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten IPTU Deni melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang JLS Ciwandan Pertigaan PT. Cemindo kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Rabu (23/10/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Ditempat terpisah mengatakan Giat Pengaturan Arus Lalu-lintas Wisata ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Panit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten IPTU Deni dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi.
“Simpul jalan yang rawan terjadi kepadatan volume kendaraan serta rawan terjadinya Laka Lantas merupakan prioritas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut, “ujarnya.
“Selain itu, keberadaan Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan, “terangnya.
“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman sehingga apapun kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan lancar, “ungkapnya.
“Yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, ” tutupnya.(*)
YANTO