JPPOS.ID || Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubangsari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan Memberikan Sosialisasi Pencegahan dan Penerapan Hukum Perundungan (Bullying) Kepada Para Siswa-siswi yang Bertempat di SDN Kubang Lesung Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon , Rabu (09/10/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Adalah Dalam Rangka Mengantisipasi Tindakan Bully atau Perundungan yang Kerap di lakukan di kalangan Pelajar maka Dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan sosialisasi Tentang Perundungan (Bullying) , kepada para Guru & Siswa-siswi SDN Kubang Lesung Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar para siswa-siswi dapat mematuhi aturan yang ada disekolah dan hindari tindak kriminalitas seperti tawuran antar pelajar, dan masalah bahaya narkoba dan miras serta pelanggaran terhadap aksi perundungan ( bullying) yang saat ini sedang marak di media sosial, ujarnya.
Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik SDN Kubang Lesung Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan agar para siswa-siswi lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya, tutupnya.(*)
YANTO