Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kajari Palu

 

JPPOS.id. Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto pimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Palu, yang berlangsung di Aula Kaili Lt.6 kantor Kejati Sulteng.

Pelantikan dan sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-11785/C/09/2024 Tanggal 2 September 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.adapun yang dimaksud yaitu Mohammad Irwan Datuiding, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu, pindah tugas menjadi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta. Selanjutnya Posisi Kajari Palu digantikan Mohammad Rohmadi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Kriminal pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung RI.

Kajati Sulteng dalam amanatnya menyampaikan bahwa, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional, dengan melakukan evaluasi mendalam serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik, adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat dan semoga Amanah.

Selanjutnya, kajati memberikan amanah spesifik pelaksanaan tugas kepada pejabat yang baru, yaitu MOHAMAD ROHMADI, S.H. M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu. Untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, saya memberikan pokok penekanan tugas yang harus saudara laksanakan, yaitu:

1. Berikan keteladanan sikap profesionalitas, integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran;
2. Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan;
3. Mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional;
4. Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin, tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali dan senantiasa laksanakan waskat;
5. Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat luas.

Berkenaan hal tersebut, diingatkan bahwa setiap warga adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama.

Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang yang di bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.

Selanjutnya ia mengajak untuk bersama-sama dalam pelaksanaan tugas dengan penuh kesungguhan, keikhlasan dan saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi.

Mengakhiri amanatnya tak lupa beliau menyampaikan kepada pejabat lama MUHAMMAD IRWAN DATUIDING, S.H., M.H. Atas nama satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan pribadi, menghaturkan mohon maaf apabila ada kesalahan dan mengaturkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan istri yang telah mendampingi saudara dalam melaksanakan tugas. Tidak ada kata berpisah diantara kita, tali silaturahmi tetap akan terjalin terus jauh di mata dekat di hati. Kami ucapkan pula selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sehat selalu dan sukses terus.

( FL/ Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *