Jurnalpolisipos.id||POSO(Sulteng) – Kepolisian Resor Poso melalui Polsek Poso Kota Bersama Tiga Pilar membagikan Masker dan himbauan Prokes dalam rangka PPKM (Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat. Kamis – (15/07/2021).
Menyasar Pasar Sentral Poso, Polsek bersama unsur tiga pilar tak hanya memberikan himbauan kepada masyarakat namun juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas dan beraktivitas.
Kapolsek Poso kota AKP Sudaryanto menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai surat edaran Bupati Poso Nomor : 41/Satgas Covid-19/VII/2021.
“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Poso sudah banyak yang terkonfirmasi,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan Polsek Poso Kota bersinergi dengan pemerintah,TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harapnya.
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Poso.
(Revino/JPPos Sulteng)