JPPOS.ID – Medan – Karcis retribusi parkir milik Dinas Perhubungan Kota Medan yang menangani parkir di Kota ini, diduga palsu dan mulai meresahkan masyarakat. Hal itu diungkapkan beberapa masyarakat yang menjadi korban karcis palsu kepada wartawan di Medan.
Seperti yang diungkapkan Ronald Tambunan warga Jalan Ringroad Medan, menyebutkan, dirinya menjadi korban saat berada di Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukscapil) Kota Medan dan memarkirkan kenderaannya di depan pelataran parkir Dinas Pemko Medan itu, Selasa (13/7/2021).
Setelah selesai dengan urusannya dan akan beranjak pulang menuju lokasi parkir tempat kendaraannya, didatangi seorang juru parkir (jukir) meminta uang parkir dengan gaya kurang simpatik dan memuakkan tampa memberikan karcis parkir. Saat diminta karcis parkir, jukir tersebut memberikan karcis parkir untuk roda 4.
Anehnya, lanjut Ronald lagi, karcis yang diberikan juru parkir itu bukan untuk parkir kenderaan roda 2, melainkan karcis warna ungu yang tertulis kalimat tanda retribusi parkir Pick up, mobil penumpang mini bus dan kenderaan jenis lainnya dengan tarif Rp3000 Lokasi parkir (kelas II).
Sayangnya, ketika hal ini ditanyakan dan karcis yang diberikan tidak sesuai dengan jenis kenderaan sepeda motor miliknya, petugas jukir itu mengatakan, karcis untuk kenderaan roda 2, sudah habis dan belum tercetak. “Karcis ini resmi dan sama dengan kenderaan roda 2,” katanya sedikit dan hal ini sudah diketahui oleh pengamat parkirnya bermarga Lubis.
Melihat kenyataaan ini dan menghindari keributan dengan petugas parkir itu, lalu Ronald yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan itu, mengantongi karcis dan membayar tarif parkir Rp2000 dan segera meninggalkan lokasi tersebut.
Hal yang sama juga dialami Anto warga Jalan SM Raja Medan saat memarkirkan kenderaannya di Jalan Pandan Kawasan Sambu karena ada sesuatu keperluan.
Oleh petugas Parkir di situ, diminta uang parkir kenderaan sepeda motor Rp2000 dengan alasan tinggnya target seotoran ke Dinas Perhubungan Medan. Padahal, dia hanya memarkirkan kenderaannya hanya beberapa menit di sekolah SMP 14 Jalan Pandan Medan tersebut. Peugas jukir itu juga menyebutkan, Dinas Perhubungan sudah menaikkan setoran dan kita terpaksa memenuhi walaupun akhir-akhir ini sepi karena situasi Covid-19 ini.
Demikian juga parkir di depan restoran Nelayan Merak Jingga, jukir meminta tarif kenderaan sepeda motor Rp5000/kenderaan dengan petugas tanpa menggunakan tanda pengenal (Bed-red) dan karcis parkir.
Terpisah, Ketika dikonfirmasi, Kamis (15/7/21) diruang kerjanya Kepala dinas (kadis) Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S.SiT, MT tidak berada ditempat dan saat dikonfirmasi dengan Kabid Parkir Cash Meidi terkait banyaknya parkir liar hingga uang parkir dikutip Rp.5000,- untuk kendaraan roda 2 mengatakan, Kalau tidak memiliki karcis laporkan saja ke polisi, terkait karcis yang diduga palsu sambil diperlihatkan kepada Cash membantah karcis itu milik Dinas Perhubungan.kota Medan.
“ Ini bukan karcis retribusi parkir milik Dishub kota Medan, bisa saja karcis ini dipalsukan dan bukan menjadi tanggungjawab kami, kalau merasa dirugikan laporkan saja ke polisi pasti kami akan dipanggil dan saya siap untuk menjelaskan,” ungkap Meidi.
Menyesalkan
Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Efendi Simare-mare ketika dimintai tanggapannya terkait beredarnya dugaan karcis parkir palsu dikalangan petugas juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Medan itu, sangat menyesalkan.
Seharusnya, jelas Simare-mare, Dinas Perhubungan selaku Dinas yang mengelola parkir perpanjangan tangan Pemko Medan, sudah bertindak cepat dan memberantas adanya dugaan beredarnya karcis palsu di kalangan juru parkir binaannya.
“Inikan tidak, justru Kabid parkirnya mengharapkan korban karcis palsu melaporkannya ke Polisi sendiri. Jadi dimana letak pengawasan di Dinas Perhubungan Kota Medan untuk memberantas dan menindak pelaku pengedar karcis palsu itu,” tegas Simare-mare sembari menambahkan inikan seolah-olah Dinas Perhubungannya yang “tutup mata” dan adanya sifat pembiaran.
Yang jelas, tambahnya lagi, dengan beredarnya karcis palsu di kalangan juru parkir itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan Pemko Medan, tidak ada pernah terealisasi dan hal ini harus menjadi perhatian Walikota Medan Bobby Nasution apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya menggenjot PAD di OPD milik Pemko Medan. (Tim)