Diduga Serobot Bahu Jalan, Komisi IV DPRD Medan akan Sidak Ruko di Gang Andika

JPPOS.ID – Medan – Komisi 4 DPRD Medan akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) di Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Andika, Titi Kuning, Medan Johor.

“Kita akan liat jadwal di badan musyawarah (banmus), kita akan buat sidak aja langsung,” singkat Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi 4 DPRD Medan, Senin (8/7/2024) sore.

Keputusan sidak ini diambil setelah melihat bukti visual yang disodorkan warga kepadanya. Sebelumnya, kepada Haris, Dinas Perkim sempat menyatakan bahwa pembangunan ruko tersebut tidak melanggar peraturan.

“Kalau masyarakatnya tidak mendapat laporan masalah kehadiran, saya mana tahu. Saya sudah gelar sampai satu jam lebih, tapi tak ada seorang warga pun yang hadir,” ungkapnya, usai menerima warga Gang Andika yang datang terlambat.

Setelah melihat dan mendengar keterangan warga yang akhirnya datang terlambat, Haris Kelana memutuskan untuk melakukan sidak ke lokasi Gang Andika, Jalan Brigzen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Sementara, warga yang datang terlambat mengikuti RDP tersebut, mengaku sebelumnya tidak ada dihubungi oleh pihak kelurahan atau kepala lingkungan setempat.

“Tak ada, kepling tak ada kabarin kita kalau ada RDP sore ini. Padahal, dia (Bambang) sendiri hadir saat RDP berlangsung,” ungkap Herly kepada awak media yang menyayangkan sikap kepling yang seolah tidak memihak kepada warganya. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *