JPPOS.ID || Panongan Kabupaten Tangerang – Pawas Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang bersama Piket SPKT melaksanakan pengecekan tahanan di ruang tahanan Polsek Panongan Polresta Tangerang pada Selasa (24/09/2024).
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur ataupun untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan itu sendiri, Pawas dan personil jaga tahanan selalu melakukan pengecekan tahanan secara intensif sebelum dimulainya serah terima tugas dan tanggung jawab jaga Mako.
Hal itu diungkapkan oleh IPDA Irruandy Aritonang selaku pawas Polsek Polsek Panongan saat melakukan pengecekan situasi dan kondisi tahanan di sel Tahanan Polsek Panongan.
Dalam ruang tahanan hanya diperbolehkan ada baju yang melekat di tubuh para tahanan, selain itu tidak diperkenankan masuk dalam ruang tahanan,” tegas perwira pengawas Polsek Panongan
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Panongan AKP RM.Wisnu Bramantyo STrK, SIK.Msc.Eng saat memberikan arahan kepada personel jaga lama dan jaga baru, diharapkan setiap personel jaga wajib melakukan pengecekan tahanan sebagai bagian dari pengawasan secara berkala.
Ditegaskan oleh Kapolsek Handphone, korek api dan segala jenis barang – barang yang dapat digunakan untuk melakukan percobaan tindak kejahatan dilarang masuk dalam sel tahanan. Oleh sebab itu personil tetap melaksanakan pengecekan dan pengamanan secara berkala,” jelas Kapolsek Panongan
Sasaran pemeriksaan ini yaitu jumlah tahanan, keamanan tahanan, kesehatan tahanan, serta barang-barang yang tidak boleh berada di dalam tahanan. Semisal korek api, sarung, barang tajam maupun sendok besi.
Dari hasil pengecekan, tahanan yang berada di ruang tahanan polsek dalam keadaan lengkap dan sehat.
Kapolsek Panongan meminta kepada anggota yang laksanakan jaga tahanan agar selalu melakukan pengecekan tahanan setiap satu jam sekali.” pungkas Iptu Bramantyo (*)
YANTO