JPPOS.ID || *Tangerang, 24 September 2024* – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten di ruang gelar Sat Reskrim Polresta Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh anggota Ditreskrimsus untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja administrasi Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi ini, karena dianggap penting dalam memastikan bahwa seluruh prosedur dan administrasi yang terkait dengan penanganan kasus-kasus kriminal khusus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi evaluasi bagi jajaran Sat Reskrim dalam memastikan kelengkapan dan ketepatan administrasi. “Supervisi ini bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga upaya pembinaan untuk meningkatkan kinerja kita dalam menangani kasus-kasus kriminal khusus,” ujarnya.
Dengan supervisi yang berjalan baik, diharapkan Sat Reskrim Polresta Tangerang semakin profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)
YANTO