Rumah Tempat Isolasi di Kecamatan Batui, Ditempeli Stiker Tanda Zona Karantina Mandiri Oleh Personel Polisi Bersama Petugas PPKM

Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Personel Polsek Luwuk dan Polsek Batui bersama petugas PPKM melakukan penempelan stiker tanda Zona Karantina Mandiri di rumah yang digunakan sebagai tempat Isolasi Mandiri oleh warga yang terkonfirmasi Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai penanda orang dalam rumah tersebut sedang dalam pemantauan dan menjalani isolasi secara mandiri.

”Jadi masyarakat bisa turut mengawasi, bersama aparat dan tim kesehatan setempat,” kata Iptu Haryadi.

Stiker mini warna merah itu bertuliskan “Zona Karantina Mandiri Covid-19” ditempel di dinding depan maupun pagar rumah warga yang digunakan sebagai tempat Isolasi Mandiri.

“Anggota bersama petugas PPKM juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada stigma dengan penempelan stiker tersebut,” sambung Iptu Haryadi.

Iptu Haryadi juga menambahkan, warga yang melaksanakan isolasi mandiri diimbau agar patuh menahan diri di rumah saja selama melaksanakan isolasi mandiri.

“Warga yang melaksanakan isolasi mandiri diingatkan untuk menahan diri di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Haryadi.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *