JPPOS.ID_KLATEN — Jajaran Polres Klaten bersama sama dengan Dinas Perhubungan, Kodim 0723 Klaten dan Satpol PP Klaten hari ini, Senin (14/9) menggelar operasi gabungan penegakan Perda nomor 40 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid19. Kegiatan diawali dengan gelar apel bersama di halaman Pendopo Monumen Juang 1945 Klaten. Senin (14/09/20).
Selanjutnya, aparat gabungan dipecah menjadi tiga kelompok untuk melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di tiga titik lokasi yaitu di depan Monumen Juang 1945, di Simpang Lima depan Plasa Klaten dan di pasar Srago.
Bukan hanya di tiga titik itu saja operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan. Secara serentak hari ini operasi gabungan penegakan protokol kesehatan juga dilakukan di setiap wilayah kecamatan di kabupaten Klaten.Operasi penegakan protokol kesehatan di tingkat kecamatan juga melibatkan aparat TNI, POLRI dan Satpol PP.
Dalam kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan kali masih banyak dijumpai pelanggaran protokol kesehatan oleh warga masyarakat. Pelanggaran yang paling mencolok adalah terkait pemakaian masker. Selain dicatat identitas dan dilakukan penyitaan KTP selama sepuluh hari oleh aparat Satpol PP, bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak membawa KTP dihukum untuk menyapu jalan umum.
Kabag Ops. Polres Klaten, Kompol Suyarta mengatakan, “operasi gabungan penegakan protokol kesehatan hari ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Klaten. Di tingkat kecamatan melibatkan aparat Polsek dan Koramil setempat serta Satpol PP.
Operasi gabungan ini kita lakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 40 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Dengan dilaksanakan operasi ini kita berharap warga masyarakat semakin meningkat kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid19 ini”.
Kompol Suyarta juga berharap, “Kita berharap dengan kesadaran yang tinggi warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan maka dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid19. Dan pandemi covid19 segera lenyap dari kehidupan kita”.
Penulis (Valens)