*Kasus Video Viral Oknum Guru SMKN 2, Rahim Akil : Ada Dugaan Pembiaran Dari Kepsek*

PINRANG)-JPPOS.ID Kasus video viral oknum guru olah raga yang juga guru bimbingan konselling (BK) di SMKN 2 Pinrang, Sulawesi selatan, inisial AN dan siswinya mulai memanas.

Betapa tidak, info terkini yang dihimpun awak media, dari keluarga korban di kediamannya mengaku kecewa atas sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada oknum guru honorer inisial AN

“Kami kecewa, karena sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah hanya sekedar sanksi istrahat atau tidak mengajar untuk sementara waktu. Pihak sekolah juga berdalih menunggu hasil keputusan dari inspektorat DisDikbud Sulsel”. Sebut Asrul ayah korban. Minggu,(22/9/2024).

Selain kecewa atas sanksi yang diberikan pihak sekolah, Dia juga menyayangkan pernyataan kasi pembinaan SMK wilayah 8 DisDikbud Sulawesi-selatan Muhammad Hayat pada salah satu pemberitaan media online

“Tanggapan Kasi Pembinaan SMK Wilayah 8 Dikbud Sulsel Muhammad Hayat melalui pemberitaan. Itu keliru dan sangat tidak logika. Seperti ingin menggiring fakta menjadi opini.
Masa putri saya diduga salah paham dalam menafsirkan perkataan guru. Justru putri saya memahami permintaan mesum dan maksud bejat gurunya. Sehingga berani menolak dan tidak mau menurut” ucapnya..

Untuk diketahui lanjut dia, anak kami ini tidak ada hubungan apapun dengan AN, selain hubungan antara murid dan guru.

Kronologisnya seperti yang diiungkap pada media, guru AN ini meminta no whatsapp dengan alasan agar mudah komunikasi, apabila ada nilai yang masih perlu perbaikan. Namun saat AN melakukan panggilan video call WhatsAp, Ia justru merayu anak saya agar membuka daster dan mengarahkan camera HP ke bagian bawa tubuhnya. Bahkan guru AN menjanjikan putri saya belanja pakaian asal mau ke hotel . Jadi untung, putri saya memahami maksud bejat gurunya, sehingga berani menolak dan tidak menuruti perkataan guru AN.” Ungkap ayah korban.

Menyikapi perkataan AN yang mengaku dirinya hanya melakukan komunikasi biasa. Ayah korban menyebut hanya alasan AN untuk menutupi perbuatannya sekaligus upaya mencari dukungan dan pembenaran dari pihak lain.

“Itukan alasan dia untuk menutupi kelakuannya, dan pasti ia berupaya mencari pembenaran dan dukungan dari orang lain. Tetapi yang jelas kami sekeluarga bisa membuktikan kebenarannya. Terus untuk apa Ia datang ke rumah saya menangis, mengaku khilaf dan memohon agar di maafkan. Bahkan Ia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, itu juga tertulis dan tercantum pada surat pernyataan yang dia (As) tulis dan di saksikan Wakil kepala sekolah pak Suardi bersama kami sekeluarga.

Kepada awak media, Asrul menyampaikan dirinya dan keluarganya ikut bertanda tangan pada surat tersebut, karena belum tahu persis persoalan anaknya dan juga tidak ingin mengecewakan tamu

” Iya surat itu kami tanda tangani, sebab kami belum tahu persis persoalan anak saya, karena belum ia sampaikan ke keluarga. Seharusnya dari awal pihak sekolah juga menyampaikan ke kami. Biar keluarga paham bukan justru di tutup-tutupi. “.ungkapnya

Terpisah tokoh pemerhati pendidikan sekaligus ketua LSM Persada Pinrang, Rahim Akil mengatakan terkait kasus ini seharusnya kepala sekolah SMKN 2 Pinrang Abd.Kadir.SPd.MPd sebagai penentu kebijakan harusnya mampu menuntaskan persoalan ini sejak awal, apalagi pihak sekolah sudah mengetahui kejadiannya pada bulan juli 2024 kemarin. Mengapa baru sekarang diberikan sanksi dan berdalih menunggu hasil keputusan dari inspektorat DisDikbud Sulawesi -Selatan.

“Inikan honorer jih, bukan PNS, mengapa harus ribet dan berdalih membawa inspektorat DisDikbud Provinsi Sulawesi-selatan. Seandainya Kepsek mau, sejak awal kan bisa langsung memberhentikan honorer ini, sehingga tidak ada kesan pihak sekolah melakukan pembiaran, melindungi dan menutup-nutupi perbuatan oknum bawahannya” sebutnya.

Disisi lain lanjut Rahim Akil, berharap Inspektorat DisDikbud Sulsel jangan mau dijadikan tameng oleh kepsek SMKN 2 Pinrang, Bahkan sudah sewajarnya orang seperti ini langsung diblack list dari dunia pendidikan yang rentang bersentuhan langsung dengan siswa.

Rahim Akil menambahkan seharusnya korban yang berani mengungkap persoalan ini tidak dibungkam agar diam dan menutupi aib sekolah. Tetapi diapresiasi dan dimotivasi dari semua pihak tenaga pengajar yang ada di sekolah. Karena anak tersebut secara tidak langsung membantu pihak sekolah dalam mengungkap perlakuan bejat As dan menyelamatkan siswi -siswi lain. karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang sudah menjadi korban asusila guru tersebut.(Jurnal Polisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *