Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Guna Memakmurkan Masjid Laksanakan Subling ( Subuh Keliling )

JPPOS.ID || Cilegon – Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Ipda Achmad dan Bripka Bambang melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling (Subling) Jum’at Keliling bertempat di Masjid Baitussalam Kp Kepaten Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang , Sabtu (14/09/2024).

Kegiatan subling ini bertujuan untuk memberikan pesan Kamtibmas terkait keamanan lingkungan juga sebagai bentuk harmonisasi antara polri dengan Masyarakat dan kepada jamaah Masjid Dalam kesempatan nya Personil Polsek Bojonegara menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo Menjelaskan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas yang mempunyai wilayah tugas binaan melaksanakan Sholat Subuh Keliling (Suling) di Masjid Baitussalam guna mendekatkan diri kepada para tokoh agama dan menjaga situasi Kamtibmas pada waktu subuh menjelang Pemilu 2024 sehingga tercipta Kamtibmas yang aman.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara tidak hanya membangun kebersamaan dengan warga, tetapi juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat. Semangat dan kepedulian Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan; agar masyarakat menginformasikan sekecil apapun informasi terkait dengan adanya pelanggaran maupun hal yang mengganggu jalannya tahapan pemilu 2024, serta berharap masyarakat dapat mendukung kinerja Polri dalam hal memelihara kamtibmas menjelang Pemilu 2024 Aman dan Damai serta menolak segala berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA yang berpotensi mengganggu keamanan, dan memberikan no informasi pengaduan Kepolisian Call Center 110 sebagai langkah preventif, dan dapat juga bertemu langsung dengan Bhabinkamtibmas.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *