Melalui Program Jumat Curhat Polsek Panongan Polresta Tangerang Dengar Keluhan Masyarakat

JPPOS.ID || Kabupaten Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang Gelar Program Jumat Curhat, yang memungkin kan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada pihak kepolisian dan diterima langsung oleh anggota Polsek Panongan, “kamis ( 12/9/2024 )

Kapolsek Cikupa AKP RM Wisnu Bramantyo STrK.S.IK.Msc.Eng melalui Bhabinkamtibmas Desa Peusar Aipda Robiana mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun ganguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga di sekita wilayah hukum Polsek Panongan terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapaun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,”ucap Aipda Robiana

Lebih lanjut Aipda Robiana, akan membuka layanan program Jumat curhat akan di tingkatkan setiap hari dengan menyambangi warga untuk mendengar curhatan masyarakat.

“Kegiatan ini akan di lakukan rutin setiap hari dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan di tindaklanjut secara langsung dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera di koordinasikan guna penyelesaian tersebut, ” tegasnya.

Program Jumat curhat merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes, sampai Polsek jajaran seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menyerap informasi dari masyarakat berkaitan dengan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Panongan serta berkomitmen untuk melakukan harkamtibmas secara optimal dengan memperdayakan seluruh potensi masyrakat yang ada di wilayah hukum Polsek Panongan “tutupnya(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *