JPPOS.ID || *Tangerang, 4 September 2024* – Sebelum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan piket Satuan Fungsi (Satfung), anggota Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima yang diadakan di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti oleh seluruh anggota Satfung yang bertugas.
Kegiatan apel serah terima ini merupakan bagian dari rutinitas pelaporan dan pengecekan kesiapan anggota Satfung yang telah melaksanakan piket selama 1×24 jam sebelumnya. Dalam apel ini, seluruh anggota yang bertugas sebelumnya melaporkan situasi dan kondisi yang terjadi selama piket, serta menyerahkan tugas kepada anggota yang akan melaksanakan piket berikutnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima ini sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa setiap anggota polresat tangerang yang akan melaksakan piket 1×24 jam siap secara fisik dan mental dalam menjalankan tugasnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menegaskan bahwa keikutsertaan anggota Jatanras dalam apel serah terima ini mencerminkan disiplin dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan optimal. “Dengan mengikuti apel serah terima, anggota Jatanras menunjukkan kesiapan mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Kompol Arief.
Dengan disiplin yang tinggi dan kesiapan yang matang, diharapkan anggota Sat Reskrim, khususnya Unit Jatanras, dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan responsif terhadap setiap situasi yang dihadapi.(*)
YANTO