Wali Kota Medan Lantik 54 Pejabat Manajerial

JPPOS.ID – Medan – Dihadapan 54 Pejabat Manajerial Pemko Medan yang dilantik di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Senin (19/8), Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan dengan tegas agar tidak melakukan tindak korupsi, praktik pungutan liar (pungli) serta tidak menggunakan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan ekonominya.

Selain Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, prosesi pelantikan juga turut disaksikan Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Adapun 54 pejabat yang dilantik di antaranya Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap dipercaya menjadi Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Medan. Lalu, Sutan Tolang Lubis dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, dimana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan.

Selanjutnya, Kadis Pariwisata Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan dilantik menjadi Kadis Kesehatan Kota Medan. Kemudian, Kabag Prokopim Setdako Medan Viza Fandhana dilantik menjadi Kabag Organisasi Setdako Medan dan Al Muqqarom dilantik sebagai Camat Medan Maimun.

Bobby Nasution selanjutnya menuturkan, Pemko Medan memiliki tantangan untuk mensejahterakan masyarakat. “Tantangan kita adalah tentang pandangan masyarakat terhadap Pemko Medan. Yakni, mengubah pandangan negatif menjadi positif lewat kinerja yang baik,” imbuhnya.

Tidak itu saja, menantu Presiden Joko Widodo ini juga tetap berpesan agar jajaran membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terutama, jajaran kewilayahan yang dilantik untuk bisa berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pekerjaan di wilayahnya.

Terakhir, Bobby Nasution menekankan untuk mengesampingkan ego sektoral, berikan pelayanan yang cepat serta transparan. “Baju seragam yang kita pakai ini sejatinya baju seorang pelayan, artinya pelayan masyarakat. Maka, layani lah masyarakat dengan baik,” pesannya. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *