Anggota Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan pelayanan ke masyarakat di Mapolsek Kramatwatu

JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Ahmad beserta Bripka Alvian melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada,senin(2/9/2024)

Bripka Alvian selaku anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada kesempatan kali ini membicarakan dan mengarahkan kepada masyarakat perihal permasalahannya.

Anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memberi masukan dan menjelaskan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa melayani masyarakat sudah merupakan tupoksi Polri sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 pasal 13.

Maka dari itu anggota yang piket harus siap dalam segala apapun ketika melayani masyarakat supaya bisa menciptakan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *