Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Jajaran Polsek Batui, Koramil, Pemerintah Kelurahan dan Desa serta petugas Puskesmas melakukan aksi sosial dengan penyemprotan cairan disinfektan di rumah ibadah, tempat pelayanan publik dan rumah warga yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, Jumat (9/7/2021).
“Penyemprotan itu dilakukan sebagai wujud sinergitas dan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Selain penyemprotan, Iptu Yoga menyatakan, personel gabungan juga memberi imbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan budaya 5 M dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap adanya kegiatan penyemprotan disinfektan ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kecamatan Batui. Semoga wabah ini dapat segera berlalu,” ucap Iptu Yoga.
Dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19, Iptu Yoga menambahkan, pihaknya bersama Koramil selalu bersinergi dengan pemerintah kecamatan untuk menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi juga akan rutin kita lakukan demi melindungi masyarakat dari wabah pandemic Covid-19,” tandas Iptu Yoga.
(Revino/JPPos)