Bangunan Rumah Susun Di Desa Sihene’asi Pemilik Lahan Meminta Segera Di Bongkar

JPPOS.ID || Nias Utara. Menurut penelusuran awak media (JPPOS.ID) terkait keberadaan pembangunan Rumah Susun di Desa Sihene’asi Kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara Kamis,(08/07/21) dan dalam pemberitaan yang di lansir beberapa media baru-baru ini, ditemukan adanya masalah terkait Sayhidul Ridar Aceh, pemilik lahan pembangunan yang merasa di rugikan oleh kontraktor.

Sayhidul Ridar Aceh sendiri adalah benar merupakan pihak yang meng-hibahkan lahan atau pemilik lahan. Menurut penjelasan dari Sayhidul Ridar Aceh pada saat survey dan juga peletakan batu pertama, dirinya sudah mengingatkan bahwa tanah yang dihibahkan bukan lokasi yang saat ini dibangun, tetapi ada pihak yang memaksa mengatakan keada dirinya bahwa lokasi, itu hanya titik koordinat.

“Setelah kejadian itu, mereka tanpa pemberitahuan sama saya, langsung pihak rekanan meneruskan kegiatan pembangunan tersebut yang bukan pada tempatnya atau bukan pada lokasi yang saya hibahkan”, paparnya menjelaskan duduk perkara kepada awak media.

Akibat dari kejadian itu, akhirnya Sayhidul Ridar Aceh sebagai penghibah tanah dan beberapa Tokoh Desa Sihene’asi meminta kepada rekanan agar segera membongkar pembangunan tersebut sebelum menjadi masalah besar nantinya dikemudian hari.

Pembangunan tersebut, bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera II, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara, dan paket pekerjaan konstruksi:
Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Nias Utara tanggal kontrak : 20 April 2021. Nilai kontrak: Rp. 2.886.149.000 (Dua Miliyar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

Adapun pelaksana dalam hal ini adalah : PT. Barokah Utama Karya, Konsultan Supervisi: CV. Citra Mandiri Consultant, Jangka waktu pelaksanaan: 120 hari kalender. Hal ini yang diduga tidak sesuai dengan kontruksi spek pembangunannya yakni, tidak memakai pondasi dasar bangunan, kemudian kusen pintu dan jendela adalah kayu sembarang.(Asli Lase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *