JPPOS.ID || Polres Lebak, – Didalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat sekaligus untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Sabtu (24/8/2024).
Bhabinkamtibmas Brigadir Warih secara rutin mengelar kegiatan sambang kepada warga guna untuk memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah pemukiman penduduk selalu melaksanakan sambang warga guna untuk memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Dengan menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga, diharapkan warga dapat secara bersama sama untuk ikut berpartisipasi dan peduli didalam menciptakan pengamanan swakarsa di lingkungan masing masing demi ketertiban dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya dan apabila menjumpai hal hal terkait potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas warga tidak sungkan untuk menyampaikan kepada aparat keamanan sehingga tidak langsung bertindak atau main hakim sendiri,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan ngobrol santai tersebut Brigadir Warih Bhabinkamtibmas tidak lupa menyelipkan himbauan dan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan masing masing.
Karena tanpa adanya kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat maka Kamtibmas tidak akan dapat terwujud.
“Kami sampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping relatif cukup aman dan kondusif tetapi hal tersebut jangan membuat kita terlena, kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan kita masing masing demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Brigadir Warih
Lebih lanjut ia, menerangkan bahwa pada saat ini banyak sekali berita berita bohong yang beredar di media sosial, berita berita tersebut dapat menimbulkan terjadinya suatu permusuhan diantara anak bangsa yang pada akhirnya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai warga kita harus mampu untuk berpikir dengan jernih serta tidak mudah terpancing dengan adanya berbagai isu atau berita bohong yang sengaja disebarkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan serta demi kepentingan kelompoknya.
“Kami sangat berharap kepada seluruh warga, terutama para tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah ikut menyebarkan suatu berita yang ada di media sosial serta berita tersebut tidak jelas sumbernya dan dapat menimbulkan terjadinya keresahan ditengah tengah masyarakat,” tambahnya
“Bagi warga yang melihat adanya potensi terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing masing desa ataupun bisa langsung melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sejak dini sehingga tidak sampai menimbulkan terjadinya keresahan ditengah tengah masyarakat,” pesan Bhabinkamtibmas.(*)
YANTO