LSM LEMKIRA Angkat Bicara: Milik Disbub Prov Sulsel Disewakan Secara Ilegal .

MAKASSAR-Jppos.Id

penataan aset-aset negara masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pemerintah, tak jarang banyak aset di tempat strategis justru terbengkalai.
“Sering yang muncul di masyarakat ada aset di daerah strategis tapi kosong atau dijadikan gudang, Tempat tinggal sehingga tidak memunculkan opportunity cost atau nilai tambah yang bisa dimunculkan dari aset di wilayah strategis,”

The Asset Manager merupakan kompetisi antar para pengelola aset negara pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan layanan umum, serta badan usaha milik negara/daerah yang mengadu kompetensi, pemahaman dan kreativitas dalam optimalisasi aset negara.

Hal ini terjadi di Dinas Perhubungan provinsi Sulawesi selatan, awalnya Kantor ini adalah merupakan Pengujian Kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Gowa ria Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar .
Sementara Kabid Aset pemprov Sulsel Ibu Murni saat dihubungi selulernya hari Rabu tanggal 14/08/2024 mengungkapkan bahwa benar adalah tanah dan bangunan milik pemerintah provinsi Sulawesi selatan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan terkait hal itu memang kita persewakan, jika sesuai dengan prosedur dan prosedural, rekomendasi dari pihak pengelola,di Dinas Perhubungan provinsi Sulawesi
Lanjut Murni mengungkapkan bahwa untuk lebih jelasnya kita hubungi bagian pengelolaan Aset di Dinas Perhubungan provinsi Sulsel karena ibu Fitri yang mengetahui persis.

Lain halnya Ibu Fitri ketika dikonfirmasi oleh media ini lewat Warshapnya hari Rabu tanggal 14/08/2024 , dengan sangat transparan memberikan tanggapannya sehubungan adanya dugaan penyalahguna an wewenang Atas aset milik pemerintah provinsi Sulawesi selatan eks kantor Pengujian Kendaraan bermotor di jln.Gowa Ria Kelurahan Sudiang induk kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, bahwa almarhum Andi Rusli tidak pernah memasukkan ke Kas Daerah hasil sewa tersebut dari Tujuh kamar.
Lanjut Fitri,Mengenai 7 unit kamar yang dipersewakan itu, dari dishub sendiri tidak ada Dana di setor ke Kas Daerah (Kasdah)

Pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada orang yang menempati lokasi tersebut,agar dikosongkan, ungkapnya

Lanjut Fitri Kami belom memberikan surat kedua Krn menunggu mereka tuk mencari tempat lain.ungkapnya.

Sementara Dari hasil investigasi dari tokoh masyarakat di sekitar bangunan milik Pemerintah provinsi dan penghuni bangunan milik pemerintah provinsi Sulawesi selatan mengungkapkan bahwa kami sudah menempati eks kantor Pengujian Kendaraan bermotor itu sudah 7 tahun lalu, dengan biaya sewanya pertahun Rp 3 juta waktu itu diterima oleh Andi Rusli, ungkapnya kepada media ini lanjut lagi bahwa disini ada 7 kamar Yang tempati.jelasnya( Imran)z,,zzz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *