Diduga Lakukan Pengrusakan, Kades Braja Asri Dilaporkan ke Polres Lampung Timur

 

Jppos.id, Lampung Timur — Diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan lahan kebun, Darusman, Kepala Desa (Kades) Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan oleh Hariri (47) warga Labuhan Ratu II ke Polres Setempat, Kamis (01/8/2024).

 

Kepada awak media, Hariri, menjelaskan tanah yang diduga diserobot oleh Kades seluas 4×50 meter, sementara tanam tumbuh yang adalah rumpun bambu dan tanaman keras lainnya.

 

“Ya,,, saya melaporkan Kades Darusman yang telah menyerobot tanah dan melakukan pengerusakan tanam tumbuh ditanah keluarga saya” ujarnya Hariri.

Hariri melanjutkan, penyerobotan tanah dan pengerusakan tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh pemilik tanah “Saya sudah berupaya menemui Kades, ingin meminta penjelasan darinya, namun Darusman tidak pernah bisa ditemui, seolah menyepelekan urusan ini,” lanjut Hariri.

 

Hariri pun, menerangkan bahwa tanah yang diserobot oleh Kades itu digunakan untuk jalan, namun pebuatan jalan baru itu tidak melalui mekanisme yang ada.

 

“Tanah itu digusur dan dibuat jalan, namun kades itu tidak menghormati pemilik tanah, sementara tanah itu adalah milik pribadi yang tidak hubungan dengan aset desa, seharusnya kades meminta ijin dahulu dan mendapatkan surat pelepasan hak dari kami selaku pemilik tanah,” kata Hariri.

 

Hariri serta keluarganya menilai perbuatan Darusman selaku Kades Braja Asri, telah berbuat sewenang-wenang dan sangat arogan, yang mengakibatkan kerugian moril dan materil.

 

“Kades Darusman ini berbuat semaunya saja dan sangat arogan, tidak menghormati hak orang lain, kalau dia berbicara baik-baik tentang rencana pembuatan jalan, kami bisa terima, namun pada kenyataannya, jangankan ngasih khabar, mau ditemui saja menghindar, seolah tidak membuat kesalahan, kami merasa disepelekan oleh kades arogan ini, kami merasakan rugi baik moril dan materil,” beber Hariri.

 

Merasa disepelekan oleh Darusman, Hariri beserta keluarganya melaporkan peristiwa ini di Polres Lampung Timur, dengan harapan agar Kades yang dinilai tidak mengerti aturan dan arogan ini bertanggung jawab atas segala tindakannya yang merugikan.

 

“Ya,, Darusman harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan dan membuat kami malu karena telah disepelekannya, kami yakin Kades itu tidak faham aturan, atau dia mengerti namun dilanggarnya, biarkan hukum yang bicara,” tutup Hariri.

 

Sementara ini Kades Darusman, dihubungi awak media melalui telepon, belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini dengan alasan sedang sibuk persiapan acara Istighosah.

 

Pewarta: Hamsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *