Polda Bengkulu Gelar Tectical Floor Game, Guna Persiapan Pilkada 2024.

JPPOS.ID || BENGKULU – Guna memastikan kesiapan pelaksanaan dan pengamanan di setiap rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di wilayah provinsi Bengkulu, Rabu pagi (31/07/2024) Polda Bengkulu menggelar simulasi Tactical Floor Game (TFG) bertempat ruang rupatama Awaloedin Djamin, Polda Bengkulu.

Kegiatan dibuka oleh Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM. Tampak hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Fkpd provinsi Bengkulu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu,
Ketua KPUD Kota Bengkulu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Para Pejabat Utama Polda Bengkulu, Kaban Kesbangpol Prov Bengkulu, Kasatpol Pp Prov Bengkulu, Kadis Perhubungan Prov Bengkulu, Kaban Kesbangpol Kota Bengkulu, Kasatpol Pp Kota Bengkulu, Kadis Perhubungan Kota Bengkulu serta Para Kapolres Yang Mengikuti Melalui Sarana Zoom Meeting.

Membacakan amanat dari Kapolda Bengkulu, Irwasda menyampaikan dengan dilaksanakan TFG ini diharapkan dapat menjadi gambaran untuk setiap anggota kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam bertindak di lapangan, guna dapat menghadapi dinamika politik yang semakin meningkat menjelang, pada saat dan pasca pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kegiatan simulasi Tactical Floor Game (TFG) ini dilaksanakan dengan tujuan menyatukan persepsi personel polda bengkulu, tni dan instansi terkiat dalam pelaksanaan pengamanan, sehingga diharapkan terciptanya cara bertindak yang tepat sesuai peraturan maupun sasaran yang telah ditentukan.

“melalui simulasi tactical floor game (TFG) ini harus tergambar peran dan tanggung jawab apa yang harus dilakukan oleh seluruh personel pengamanan mulai dari pergeseran pasukan, penempatan personel, cara bertindak yang harus dilakukan, pengendalian dan pelaporan pada saat pengamanan dan penanganan situasi kontingensi,” ucapnya.

Dalam simulasi yang menggunakan alat peraga itu digambarkan ada 3 (tiga) indikator penanganan situasi massa, yaitu situasi hijau, situasi kuning dan situasi merah sebagaimana terdapat di dalam peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia nomor 16 tahun 2006, tentang pedoman pengendalian massa. situasi hijau menandakan situasi yang aman, damai dan tertib, situasi kuning menandakan situasi tidak tertib, sedangkan situasi merah menandakan situasi yang sudah mengarah ke anarkis. indikator ini harus dipedomani dan dipahami oleh seluruh personel pengamanan sehingga dapat mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi tindakan yang anarkis dan dapat mengendalikan situasi pada saat terjadi kontingensi.

Kabidhumas Polda Bengkulu/red/ Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *