APPI Resmi Daftarkan Keorganisasian Pers Ke Kesbangpol Seluma.

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) kabupaten Seluma telah resmi terbentuk sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Provinsi Bengkulu tertanggal 06 Mei 2024.

Setelah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang dalam pembentukan struktur, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Seluma pada Kamis, (4/7/2024) telah resmi melengkapi berkas dan persyaratan serta telah mendaftarkan keorganisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD APPI Kabupaten Seluma Ilham Hafdin Haryadi mengungkapkan, bahwa terbentuknya DPD APPI ini merupakan wujud dari demokrasi yang makin tumbuh ditengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma. DPD APPI juga siap bekerjasama dan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Seluma.

“Alhamdulillah, sekarang DPD APPI Kabupaten Seluma telah resmi melengkapi persyaratan dan telah mendaftarkan keorganisasinya di Kesbangpol Seluma, baik dalam legalitas maupun administrasi semua sudah didata dengan baik oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Seluma. Kami DPD APPI Seluma mengucapkan ribuan terimakasih dan apresiasi penuh kepada Kesbangpol Kabupaten Seluma sebagai mitra Pemerintahan yang telah menyambut baik atas kehadiran DPD APPI di Kabupaten Seluma,” sampainya.

Ia menambahkan, kehadiran DPD APPI ini sebagai wujud eksistensi Demokrasi yang telah bergulir di Kabupaten Seluma selama ini. Apalagi di Tahun 2024 ini merupakan tahapan Tahun politik yang mulai hangat dikalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Seluma giat politik semakin panas mendekati Pilkada 2024 mendatang.

“Sebenarnya apa yang kita lakukan ini sifatnya normatif dan sudah seharusnya dilakukan oleh setiap organisasi wartawan, media, LSM, maupun Ormas. Setiap organisasi-organisasi wajib melaporkan dan mendaftarkan kebenaran lembaganya atau keorganisasinya sesuai acuan Undang-Undang (UU) yang berlaku di NKRI,” imbuhnya.

Sebagai pilar keempat dalam demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif lanjut ilham, DPD APPI Kabupaten Seluma selaku insan Pers siap mentaati Undang-Undang (UU) Pers, Kode Etik Jurnalis (KEJ) serta siap menjalin mitra yang baik dengan Pemerintah Daerah, Lembaga-lembaga vertikal, BUMN/D, maupun Swasta dan siap memberikan kontribusi positif untuk serta mendedikasikan diri (Red-Organsisasi APPI) untuk kemajuan Daerah.

“Kami menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan maupun masyarakat yang ingin bergabung di Organisasi DPD APPI kami membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi rekan-rekan yang ingin bergabung. Mari kita bersama-sama menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Profesional, handal, dan berdaya saing tinggi ditengah-tengah meningkatnya persaingan dalam dunia Digital,” ujarnya.

ilham/ red/ Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *