Jurnalpolisipos.id||Liang(Bangkep) – Persiapan lokasi lahan untuk pembangunan tower di desa Binuntuli Kecamatan Liang Kabupaten Bangkep, akhirnya terselesaikan. Selasa (06/07/2021).
Penyelesaian masalah lahan persiapan pembangunan tower tersebut setelah Kapolsek Liang Iptu Arifin Utina bersama Camat Liang Irfan Majang.SH mendatangi lokasi pembangunan tower dan menemui pihak-pihak yang mengklaim tentang kepemilikan tanah.
Permasalahan lokasi persiapan tower tersebut dimana lelaki Asun Lasida yang pemilik lokasi yang sah di gugat oleh lelaki Ato Lingai. Pihak lelaki Ato Lingai merasa memiliki pohon sagu di lahan tersebut .
Saat itulah Kapolsek Liang Iptu Arifin Utina melakukan silahturahmi pada kedua belah pihak yaitu lelaki Asun Lasida dan Lelaki Ato Lingai dengan mengajak untuk berpikir positif dalam permasalahan mereka.
Akhirnya ketika musyawarah di kantor desa Binuntuli, kedua belah pihak berdamai dengan siap lahan yang menjadi sengketa tersebut di bangunkan tower.
” Kedua belah pihak setelah di jelaskan tentang manfaat pembangunan tower berdampak positif kepada masyarakat akhirnya berdamai setelah kami lakukan problem solving ” Ungkap Iptu Arifin Utina.
Dalam musyawarah tersebut juga, Kapolsek Liang berkesempatan memberikan pesan-pesan kamtibmas , patuhi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19 dan pesan untuk warga yang belum di vaksin agar segera ikuti vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polsek Liang yang bekerjasama dengan Puskemas Liang .
(Revino/JPPos Bangkep)