Ops Yustisi Covid-19, Polres Banggai Meningkatkan Patroli dan Berikan Imbauan Prokes, Sasar Lokasi Wisata, Warkop Serta Perbankan di Kota Luwuk

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih merebak. Guna mencegah penyebaran tersebut, Polres Banggai terus meningkatkan Patroli imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Operasi Yustisi.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, jajaran Polres Banggai menyasar, lokasi wisata pantai kilo meter 5, warung kopi (warkop) dan kantor perbankan di Kota Luwuk.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan, Kedatangan anggotanya ini untuk menyerukan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kehidupan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.

“Dalam kegiatan ini, anggota mengajak kepada pengunjung warkop dan masyarakat lainnya untuk tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan,” ungkap AKBP Satria.

Selain itu, kata AKBP Satria, pihaknya juga tak lupa juga mengimbau kepada pemilik warkop dan security di bank agar selalu mengimbau pengunjung memakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, mengatur tempat duduk sedemikian rupa agar jarak pengunjung tetap terjaga.

“Anggota juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Banggai tertanggal 29 Juni 2021, tentang ketentuan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro,” terang AKBP Satria.

Perwira berpangkat dua melati yang pernah bertugas sebagai pasukan perdamaian di Sudan, Afrika ini menyatakan, bahwa pihaknya akan masif menggelar operasi yustisi, pembagian masker, penyemprotan disinfektan hingga imbauan prokes kepada masyarakat.

“Dan kami (Polri-read) akan selalu hadir melindungi masyarakat dari penyebaran pandemic Covid-19,” tandas AKBP Satria.

(Revino/JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *