JPPOS.ID – MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Abdul Latif Lubis M. Pd mengadvokasi warga Dapil II terkait bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada di Pasar IV Barat Medan Marelan di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Kamis (10/06/2021).
Dalam advokasi tersebut, anggota komisi I ini mengatakan warga tidak mengetahui bahwa dalam setiap pembangunan harus memiliki izin. Sehingga warga membangun rumah tanpa memgantongi izin dari PTSP Medan. Maka terjadilah penghancuran bangunan yang di lakukan oleh Satpol-PP kepada bangunan yang tidak memiliki izin.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pihak Satpol-PP telah menghancurkan bangunan yang berada di Pasar IV Barat Marelan. Bangunan tersebut sudah hampir 80 persen selesai. Karena tidak memiliki IMB bangunan tersebut pun ditertibkan oleh pihak berwajib. Dalam advokasi ini, Latif meminta Kabid Umum tersebut untuk mempermudah warga dalam memperoleh izinnya. Dan berharap proses perizinan tersebut dapat segera selesai.
Tidak sampai disitu, Latif mengimbau warga bahwa segala perizinan bangunan apa pun itu sudah berada di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Pelayanan ini sudah mempermudah warga dalam memperoleh izin yang dibutuhkan secara online. Untuk itu, “Warga harus mengikuti perkembangan dan kemajuan yang dilakukan pemerintah Kota Medan,”pintanya.
Latif mengaku, mengadvokasi warga adalah merupakan arahan dan amanah dari Partai PKS. Dimana Partai PKS berharap setiap anggota legislatifnya senantiasa dekat dengan warga dan semaksimal mungkin mengadvokasi dan melayani warganya.
Sementara itu, Nurmita Sari (42) warga yang diadvokasi merasa senang dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Abdul Latif. Dimana dengan adanya advokasi tersebut dirinya dan keluarga mengetahui bahwa dalam setiap mendirikan bangunan harus memiliki izin. Tidak hanya itu, dengan adanya advokasi yang dilakukan Abdul Latif dirinya berharap IMB yang sedang diurus cepat selesai dan tidak bermasalah lagi. (JPP/RT)