Polsek Telukjambe Barat Laksanakan Patroli Prekat di Rest Area 42

JPPOS.ID || Polres Karawang – Anggota Polsek Telukjambe Barat Aiptu Agus Suryana, Bripka Dede Wahab dan Brigadir Indra Dwi Prasetyo melaksanakan patroli presisi karang terpadu atau prekat.

Kali ini, patroli dilakukan di Jembatan Rest Area 42 Dusun Baregbeg Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/6/2024).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si kepada Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Naufal Rachmatullah Putra Chairisda., S.Tr.K untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berpatroli di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya memberikan pengamanan di wilayah hukum kami, agar situasi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus terhindar dari aksi gangguan kamtibmas,” tegas Iptu Naufal.

Tak hanya itu, kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Karena itu, Iptu Naufal selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan jajarannya, melaksanakan patroli di Rest Area 42, demi mengantisipasi gangguan kamtibmas secara presisi di wilayah hukumnya.

“Pengamanan dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban,” tandas Iptu Naufal.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *