Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Pedisiplinan pemakaian Masker kembali di gelar oleh Polsek Dolo jajaran Polres Sigi
untuk menekan penyebaran covid 19 dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Salah satunya memakai masker. Minggu (04/07/2021) malam.
Kegiatan tersebut Dipimpin oleh Kasihumas Polsek Dolo Aiptu Abraham, S.H. bersama 5 personel lainnya yang berlokasi di Jalan Poros Palu – Kulawi tepatnya di depan Mapolsek Dolo.
Iptu Ferri Triyanto selaku Kasubbag Humas Polres Sigi menerangkan bahwa Kegiatan Razia yang dilaksankan oleh Polsek Dolo tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang wajib dilaksanakan oleh personel Polres Sigi dan Polsek jajaran guna mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta mencegah gangguan kamtibmas seperti aksi pembegalan di jalan.
Dikatakan Iptu Ferri, pihaknya akan terus mendisiplinkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Sigi Dalam Pencegahan Virus Corona.
“Dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) kali ini, personel menegur sedikitnya 16 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan kami berikan masker secara gratis agar masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah tingginya penyebaran Covid-19,” Tandas Perwira Dua Balak Ini.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)