JPPOS.ID || KALIMANTAN TENGAH – Pemkab Pulang Pisau bersama PT.PLN Nusantara Power./ (PLTU) Pembangkit Listrik Tenaga Uap,tentang pemanfaatan FABA yang disampaikan/paparkan oleh pihak perusahaan PLN
Pada Kamis, 30/05/2024.
Kesepahaman/MoU yang diadakan dikantor PLTU Pulpis dilaksanakan langsung oleh PJ.Bupati Nunu Andriani bersama Manager PLN Pulpis Fu’ad Arifin.
Pada kesempatan dalam pelaksanan ini,turut hadir beberapa Kepala SOPD Pemkab Pulpis.
Selaku Manager PLN Nusantara Power,Fu’ad Arifin menerangkan bahwa MoU dengan Pemkab Pulpis untuk menambah keseriusan pihak PLN tentang pemanfaatan FABA untuk masyarakat pada umumnya.
“Sangat optimis dan akan lebih serius menjalankan kerjasama ini untuk alokasian sebar manfaat FABA bagi masyarakat,’ungkap Fu’ad.
Dalam kesepahaman/MoU itu.Pj.Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani,menyampaikan bahwa tindak lanjut kesepakatan MoU tersebut,Pemanfaatan FABA ini tidak hanya dalam bentuk bahan saja,namun juga telah diolah oleh PLTU menjadi paving mau pun batako.
Harapan Pemkab Pulpis dan masyarakat yang berada di ring satu,terutama prioritas,agar dapat memanfaatkan potensi dari FABA yang ada didalam PLTU ini,”kata Nunu.
Dan demikian dengan penuh harapan pemanfaatan FABA agar bisa dimanfaatkan untuk menuju masyarakat sejahtera,” Pungkasnya.
Topan Gond