JPPOS.ID || Riau. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja di Polda Riau dalam rangka pemantauan persiapan pengamanan Pilkada 2024. Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Kompolnas diterima langsung oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.
Hadir mewakili Kompolnas, yakni Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM dan H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., selaku anggota. Kemudian, didampingi Kompol Mardonna Lamtio, S.Pd, M.M., Briptu Iqbal Prasetia Gunawan, S.E., Briptu Rizal Permana, S.H., M.H., dan Briptu Sulva Windayani dari Sekretariat Kompolnas.
Kunjungan kerja di Provinsi Riau itu juga bertujuan Klarifikasi Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM). Kompolnas pun mendapatkan pemaparan lengkap dari Kapolda Riau.
“Selaku Kapolda, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas, kami mendukung Data yang dibutuhkan Kompolnas dalam rangka kesiapan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Polda Riau. Kami sudah melakukan berbagai persiapan pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah hukum Polda Riau mulai dari persiapan perencanaan anggaran, administrasi maupun pembinaan personel. Bahkan ada beberapa inovasi yang kami lakukan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nanti,” uja Kapolda, Selasa (28/5/24).
Irjen. Pol. Iqbal pun memaparkan mengenai salah satu inovasi sistem pengendalian operasi pengamanan pilkada dengan memanfaatkan IT melalui Command Center. Sistem itu dikendalikan langsung oleh Kapolda pada saat pencoblosan dan pascapencoblosan di tempat penungutan suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Riau.
Anggota Kompolnas Pudji Hartanto mengapresiasi kinerja Kapolda dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak di Riau.
“Setelah mengenalkan seluruh Pejabat Utama dg lengkap, kemudian Kapolda memaparkan langsung kesiapan pam Pilkada serentak dimana ada 10 pil Bupati, 2 pil Walkot, 1 pil Gub, dan beberapa point kerawanan serta antisipasinya dipaparkan secara detail dihadapan Kompolnas, ini baru saya dapatkan di Polda Riau, hal itu cerminan kinerja Kapolda yang luar biasa, hebat,” jelas Pudji.
Ia berharap, apa yang sudah disampaikan saat bincang-bincang sebelum rapat tentang bagaimana mengelola pengamanan pilkada serentak dengan hasil aman dan sangat kondusif. Sebagai mantan Kapolda Sulsel, ia berharap Kapolda Riau dapat membangun jaringan komunikasi aktif dengan para paslon peserta pilkada melalui WAG (WhatsApp group).
Pemantauan persiapan pengamanan Pilkada juga dilakukan Kompolnas dengan mengunjungi Polresta Pekanbaru yang diterima langsung Kapolresta Kombes. Pol. Jeki Rahmat dan dibersamai PJU Polresta Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, sebagaimana pesan kepada PJU di Polda, Pudji Hartanto Iskandar menekankan aspek pentingnya netralitas bagi anggota Polri. Selain itu, pentingnya sinergitas anggota Polri dengan aparat penegak hukum dan pengemban fungsi keamanan (TNI), juga pentingya optimalisasi peran strategis bhabinkamtibmas dan intelijen guna meninimalisir segala potensi gangguan keamanan pada Pilkada serentak 2024 di Riau ini.
“Semua perlu diantisipasi dengan melakukan komunikasi yang baik kepada semua pihak,” ucap Pudji Hartanto.
Mohammad Dawam selaku Anggota Kompolnas menambahkan, antisipasi pada aspek potensi kerawanan konflik horizontal harus benar-benar diperhatikan. Hal ini mengingat potensi konflik sosial saat pilkada di antara para pendukung paslon lebih dominan dan nyata dari potensi konflik horizontal di pilpres maupun pileg.
Disebutkannya, salah satu yang perlu diantisipasi adalah konflik head to head. Oleh karenanya, segala kemungkinan harus dikooordinasikan dengan baik sejak dini dari seluruh stackholders kepemiluan dan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu MoU Polda dengan Instansi Pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk menciptakan Pilkada yang damai, kondusif, aman dan bermartabat yakni dengan kerjasama bersama Pemerintah Daerah, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, Kejati, Pengadilan Tinggi, PT. TUN hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau dan Komisi Informasi Provinsi Riau penting untuk disegerakan apabila belum terjalin kerjasana selama ini. Jika nanti terjadi sengketa informasi pemilu diantara para paslon, maka yang berhak menangani sengketa informasi pemilu adalah Komisi Informasi Provinsi Riau. Ini sekedar contoh langkah antisipatif yang perlu dipersiapkan, juga antisipasi terjadinya konflik sosial akibat data daftar pemilih tetap (DPT) khususnya di wilayah rawan tapal batas Provinsi Riau,” ujar Dawam.(*)
YANTO