Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan & Jadwal Pemilihan Gubernur

JPPOS.ID – Medan – Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menghadiri acara Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 serta Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Sumatera Utara Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Sumut di JW Marriot Hotel Medan, Jumat (26/4/2024).

Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Suhadi mengapresiasi acara sosialisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut. Beliau juga mengatakan Bawaslu siap untuk mengawasi setiap tahapan-tahapan Pilkada 2024.

“Yang jelas Bawaslu Siap mengawasi seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024”.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini perwakilan dari Pj Gubernur, Perwakilan dari Pangdam 1 Bukitbarisan, Kepolisian, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, media massa serta akademisi.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin yang membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahapan-tahapan yang ada kepada masyarakat yang lebih luas dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Olehnya, dia meminta seluruh elemen masyarakat pro aktif menyukseskan Pilkada serentak nanti. Adapun jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada 27 November 2024.

Ditempat yang berbeda Kordiv Humas, Data dan Informasi, Saut Boangmanalu juga memberikan apresiasi kepada kegiatan tersebut diatas. Ia juga menghimbau Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus bersiap melakukan pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Pilkada memiliki tantangan tersendiri sehingga kita dituntut untuk lebih baik lagi dari apa yang sudah dilakukan pada saat Pemilu kemarin. Kata kuncinya terus upgrade kemampuan serta tanggap terhadap perkembangan” tutur lulusan Pasca Sarjana Nomensen itu. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *