JPPOS.ID || Purwakarta – Sekalipun perhelatan pemilukada serentak 2024 sesuai tahapan Pemilukada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dirasakan atmosfir Geopolitik kontestasi mulai memanas, banyak bertebaran baliho-baligho para bakal calon bupati terpasang, sebagai bentuk klaim personal yang paling layak menjadi P1. Terlihat pula upaya komunikasi politik yang kian intens. Siapa bakal calon wakil bupati yang akan berpasangan dengan bakal calon Bupati akan berlaga? semua mengklaim menjadi nomor 1.
Dalam Pilkada 2019 menjadi catatan tersendiri Dinamika dan Manuver politik ditingkat DPP/DPD/DPC hingga akar rumput, infiltrasi, intrik strategic politik, segala cara upaya ditempuh Paslon Cabup/Cawabup untuk memecah suara bahkan menyingkirkan Paslon lain itu bisa saja terjadi pelemahan, frameming negatif, blackcampaige dalam politik dianggap wajar. Apapun itu bisa terjadi perubahan dalam hitungan detik.
8 Partai Nonparlemen Bersatu akan menunggu hasil gugatan ke MK Uji materi UU Pemilukada terhadap UUD 1945. nantinya
Berdasarkan putusan MK 2024, karena sejak Pilkada 2005 semua parpol diperbolehkan mengusulkan pasangan calon termasuk untuk parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD, sepanjang parpol atau gabungan parpol bisa mengumpulkan akumulasi suara sah sesuai persyaratan yang ditetapkan undang-undang.
Selanjutnya dengan adanya upaya uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (Undang-Undang Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 melahirkan sebuah harapan besar Masyarakat bahwa partai nonparlemen bisa saja menjadi partai pengusung, bukan hanya pendukung. Berdasarkan Keterangan dari Ketua Presidium Partai Non Parlemen *Ade Arif Zulhakim. (Perindo)*.
Partai pengusung berbasis suara membutuhkan 25% dari total suara sah atau 144.302 suara maka posisi 8 partai nonparlemen setara dengan 19,6% dan tinggal butuh sejumlah 116.018 suara lagi untuk dapat mengusung bakal calon bupati-wakil bupati. Hal ini tentunya patut menjadi pertimbangan bagi para bacabup maupun bacawabup.
Setidaknya ada 3 hal yang perlu untuk dipertimbangkan:
1. Secara psikologis politik akan menguatkan sugesti trush (kepercayaan) bagi pemilih untuk mencoblos pasangan yang didukung oleh begitu banyak parpol karena dianggap lebih kredibel.
2. 8 partai nonparlemen ini tentu belajar banyak dari pileg februari 2024 yang lalu. Dengan dukungan logistik yang memadai bukan mustahil mesin partai dapat dihidupkan dengan lebih sporadis dan militan untuk meraup suara dan meraih kemenangan.
3. Upaya memperjuangkan dengan sungguh-sungguh suara konstituen secara bersama-sama sehingga tak hanya menjadi pendukung ataupun penonton dalam perhelatan pilkada dapat saja menjadi bara api yang mengobarkan semangat juang solidaritas maupun soliditas yang menarik simpati masyarakat sehingga berbuah kemenangan bagi paslon yang mereka usung.
Dalam waktu dekat partai-partai yang tergabung dalam Aliansi Nonparlemen Purwakarta segera membuka pendaftaran bagi para bakal calon bupati dan calon wakil bupati Purwakarta periode 2024 – 2029. ditambahkan keterangan oleh Sekretaris Presidium *Wahyu Hidayat,SH*
Dalam kontestasi, menang kalah adalah hal biasa. Banyak faktor penyebabnya. Yang membedakannya mungkin saja perlakuan atas suara itu sendiri.
Memperjuangkan kepercayaan masyarakat hingga titik akhir sebagai ungkapan terimakasih atas dukungan suara yang partai-partai nonparlemen peroleh sekalipun kecil peluangnya tentu menjadi nilai positif meningkatkan semangat juang bagi suksesnya pilkada yang berintegritas.
Partai hanya alat atau kendaraan yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat baik saat berada di dalam maupun di luar pusaran kekuasaan, dan 8 Partai nonparlemen konsisten berperan aktif mengkritisi kebijakan pemerintah yg tidak pro rakyat, siapapun Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada periode 2024 – 2029. *Kuat Karena Bersatu, BERSATU pasti Menang*(Saehudin)