Jelang Hari Bhayangkara Ke-75, Polsek Bunta Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Potong Knalpot Brong Serta Petasan

Jurnalpolisipos.id||Bunta(BANGGAI) – Jajaran Polsek Bunta memusnahkan barang bukti ratusan liter miras dan puluhan knalpot brong/racing serta petasan dum-dum di halaman Mapolsek, Rabu (30/6/2021).

Pemunahan itu dilakukan guna menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021 tanggal 1 Juli nanti. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 280 liter miras jenis cap tikus, 16 botol bir bintang 36 buah knalpot brong dan tujuh buah petasan tradisional dum-dum.

Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Bunta Drs. Arsad Tamagola SH, Lurah Bunta I Marwan Saosang, Lurah Salabenda Taufik Bafadal, SH, Kasi Trantib, Imam Kecamatan Bunta Abdul Hafid dan Tokoh masyarakat.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH MH, dalam sambutan singkatnya mengatakan, barang bukti yang dimusnahakan merupakan hasil kegiatan kepolisian berupa patroli dan razia yang digelar secara rutin.

“Kedepan peredaran miras akan kami tindak tegas dengan razia agar dapat menekan tindak kejahatan yang bersumber dari miras,” kata.

Iptu Nanang menjelaskan, pemberantasan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap nyaman dan kondusif, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

“Ini akan intes kita lakukan secara terus menerus. Demi menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Iptu Nanang.

Terpisah, Camat Bunta dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya kepolisian khususnya Polsek Bunta dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar selalu nyaman.

“Mari kita dukung setiap upaya Polsek Bunta dalam menjaga kamtibmas dengan terus menjalin silaturahmi dan kerjasama serta berkomunikasi untuk menekan gangguan kamtibmas,” imbau Camat Bunta.

(Revino/JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *