Jppos.id|| Serang – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Banten dengan Radar Banten Grup dalam rangka penguatan Manajemen Media bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Selasa (21/05).
Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Badul Karim didampingi Direktur Utama Radar Banten Bpk. Mashudi, Pimpinan Redaksi Radar Banten Bapak Delfion Saputra, PJU Polda Banten dan Kapolres Jajaran, Pimpinan Redaksi Radar Banten Grup.
Kapolda Banten dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Direktur Utama Radar Banten. “Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Utama Radar Banten dan jajaran Direksi yang telah hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini, semoga kebersamaan kita dapat menjadi momentum bagi terwujudnya jalinan sinergitas polisional yang kokoh dalam rangka menciptakan sinergitas antara Radar Banten Grup dengan Kepolisian Daerah Banten.” katanya.
Abdul Karim mengatakan bahwa media publikasi merupakan sarana promosi. “Media publikasi merupakan sebuah sarana promosi yang efektif dalam menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat luas, baik dalam bentuk media (visual) maupun bentuk multimedia (audio dan visual). Media informasi berfungsi sebagai penunjang keperluan masyarakat, yakni sebagai pengarah pemberi instruksi, peringatan, dan pedoman dalam mempermudah kehidupan manusia.” terang Kapolda Banten.
Kapolda Banten menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dalam bidang penyebaran informasi. “Pada hari ini kita akan bekerjasama dalam bidang penyebaran informasi publikasi program Kepolisian Daerah Banten melalui media cetak, elektronik dan online di Radar Banten Grup.”
jelas Abdul Karim.
Abdul Karim menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk penyiaran dan penyebaran informasi oleh perusahaan Radar Banten terkait kegiatan Kepolisian Daerah Banten. “Tujuan nota kesepahaman ini guna mewujudkan penyiaran dan penyebaran informasi oleh perusahaan Radar Banten terkait kegiatan Kepolisian Daerah Banten di bidang pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum serta keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana dan kegiatan yang dilakukan kepolisian daerah banten pada seluruh lapisan masyarakat. Dengan maksud untuk menyebarluasakan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah hukum Polda Banten.” tutur Kapolda Banten.
Kapolda Banten mengapresiasi karena telah berkenan bekerjasama dengan Polda Banten untuk mempublikasikan kegiatan Kepolisian Daerah Banten. “Kepada direktur Radar Banten beserta seluruh media yang tergabung dalam Radar Banten Grup, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan bekerjasama dengan Polda Banten untuk mempublikasikan kegiatan Kepolisian Daerah Banten sebagai laporan kepada masayarakat tentang kondisi kamtibmas wilayah Polda Banten serta kegiatan yang dilaksanakan dalam menjaga situasi yang kondusif.” kata Kapolda Banten.
“Adapun kerjasama dan pelaksanaan kegiatan meliputi peliputan kegiatan tugas kepolisian rubrikasi info Bhayangkara yang bertema polisi panutan, dibalik kasus, amanat, bhayangkari, yuridis, dan kegiatan operasional kepolisian lainnya.” tambah Kapolda Banten.
Abdul Karim menyampaikan harapannya untuk kesepakatan kerja sama ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi kepada publik melalui Radar Banten Grup. “Selanjutnya pada hari ini tanggal 21 mei 2024, dengan adanya penandatanganan kesepahaman Polda Banten dengan Radar Banten Grup, saya berharap untuk kesepakatan kerja sama ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi kepada publik melalui Radar Banten Grup tentang situasi kamtibmas, kegiatan, program, dan kebijakan.” kata Abdul Karim.
“Dengan kerjasama ini dapat terbentuk dan terciptanya informasi yang mengedukasi, serta merubah dan mempengaruhi perilaku masyarakat menuju pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Selanjutnya, saya minta mou ini ditindak lanjuti melalui action plan yang telah direncanakan kedua belah pihak sehingga menghasilkan program-program yang berkualitias.” tutup Kapolda Banten (Bidhumas).