JPPOS.ID || Polres Serang – KS (24 tahun) pengendara motor Honda Scoopy diamankan ke Mapolres Serang karena menyembunyikan 3 senjata tajam jenis samurai dan golok di dalam pijakan kaki yang sudah dimodifikasi.
Pengendara motor warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim dan belum diketahui motif KS menyembunyikan senjata tajam tersebut.
“KS diamankan pada saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu (15/5) sekitar pukul 17.00,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Kasatlantas Polres Serang menjelaskan seperti biasanya pada saat melakukan operasi, petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas di zona operasi. Selanjutnya petugas meminta pengendara menunjukkan STNK.
“Pada saat itu KS yang mengendarai Honda Scoopy A 3240 DX tidak dapat menunjukkan STNK serta plat nomer bagian belakang tidak terpasang,” tutur Kapolres.
Sebelum memberikan surat tilang, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menemukan 3 senjata tajam yang disimpan pada bagian step kendaraan yang sudah dimodifikasi agar pemilik kendaraan dapat menyimpan barang tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati senjata tajam yang tersimpan di bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, kata Kapolres Serang, personil Satlantas kemudian mengamankan KS berikut 3 senjata tajam tersebut. Untuk mengetahui lebih dalam, anggota Satlantas selanjutnya menghubungi personil Satreskrim.
“Saat ini penanganan sudah kita limpahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Jadi untuk informasi lebih jauh silahkan hubungi Kasatreskim,” tandasnya.(*)
YANTO