JPPOS.ID – Medan – Sehubungan dengan dihilangkannya nama DR.H. Yohny Anwar oleh Panitia Seleksi (Pansel) pemiilihan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan sehingga menjadi polemik dan pertanyaan besar sebagian peserta dan masyarakat di Kota Medan.
Dalam hal ini Barisan Pasundan Bersatu Bobby-Aulia telah melayangkan surat keberatan kepada Waikota Medan Mhd. Bobby Afif Nasution No:07/BPB/PP-SU/VI/2021 tertanggal 25 Juni 2021 dengan tembusan Ketua Umum Pegurus Besar Paguyuban Pasundan, Ketua Yayasan Wilayah Paguyuban Pasundan Sumut.
Ketua Barisan Pasundan Agus Ayat Pradipta (foto) mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Tim Panitia Seleksi (Pansel) sehubungan dihilangkannya nama DR.H. Yohny Anwar dalam pemiilihan Direksi BUMD Pemko Medan, hal itu menjawab pertanyaan wartawan di Medan, Sabtu (26/6/2021).
Tubagus didampingi Sekretaris Muan Ridhi Kurniawan menjelaskan, pihaknya yang tergabung dalam Barisaan Pasundan Bersatu yang dibentuk dan diprakarsai pada saat Pilkada Kota Medan 2020-2025 seutuhnya mendukung dan memenangkan pasangan Bobby/Aulia Rahman menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan.
Barisan Pasundan Bersatu dibawah payung Paguyuban Pasundan Sumut yang diketuai oleh DR H. Yohny Anwar, SE, SH, MM, MH, ungkap Tubagus yang akrab dipanggil Kang Yayat itu, sehubungan dengan pendaftaran seleksi Direksi Direktur BUMD oleh Pansel calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan. dan DR. H. Yohny Anwar juga ikut mendaftar sebagai salah satu peserta dengan nomor urut 070, dengan ini kami menyampaikan keberatan antara lain:
Hilangnya nama DR.H. Yohny Anwar sebagai salah satu calon peserta sesuai dengan nomor urut 070 dari hasil pengumuman panitia seleksi tertanggal 18 Juni 2021, sehingga kami menduga pansel tidak profesional dan menduga adanya intervensi serta indikasi permainan terkait hilangnya nama DR.H. Yohny Anwar tersebut.
Kami meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk mengevaluasi Pansel, membubarkan serta memberikan sanksi kepada panitia seleksi penjaringan Direksi BUMD yang diduga syarat dengan kepentingan dan juga berlaku tidak adil serta sewenang-wenang.
Kami juga meminta kepada Bapak Walikota Medan segera mengambil langkah tegas membersihkan nama DR.H. Yohny Anwar dengan 2 Direksi PD Pasar lainnya yang sebelumnya pernah diberhentikan oleh Mantan Walikota Medan Akhyar Nasution. Karena, Yohny Anwar beserta Direksi lainnya sudah menang di PTUN Medan dan sudah inkraicht (berkekuatan hukum tetap), jelas Ketua Barisan Pasundan Bersatu.
Untuk itu kami minta Bapak Walikota Medan membekukan /memberhentikan sementara kegiatan Seleksi Pansel Perusahaan Daerah Pasar sampai dengan Bapak Walikota melakukan evaluasi kinerja Pansel PD Pasar. Hal ini adalah bentuk dukungan tetap kami kepada Bapak Walikota/Wakil Walikota Medan, demi terwujudnya Medan Berkah dalam koridor pemerintahan Good and Clean Goverment. Kami juga tidak akan membiarkan Walikota dan Wakil Walikota Medan terplilih, terjebak oleh kebijakan bawahan yang suka melanggar aturan dan hukum. (JPP/RT)