Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melaksanakan kunjungan dan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk dan Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (29/6/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres Banggai didampingi Kasat Binmas AKP Yuswanto, Bahabinkatibmas, Babinsa dan Lurah dan perangkat kelurahan.
AKBP Satria mengatakan, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan posko PPKM yakni, personel, perlengkapan, sarana dan prasarana serta kelengkapan pendukung lainnya sudah sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
“Diharapkan TNI-Polri dan Aparatur Pemerintah bersama masyarakat bisa bersinergi agar pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M dan 3T bisa berjalan maksimal,” kata AKBP Satria.
Orang pertama di Polres Banggai ini menerangkan, bahwa posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
“Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung,” terang Perwira berpangkat dua melati ini.
Selain itu, AKBP Satria juga meminta agar untuk petugas Posko PPKM selalu memantau dan menjaga sebaik mungkin setiap pasien yang melakukan isolasi mandiri.
“Pasien yang isolasi mandiri agar dijaga sebaik mungkin, tidak kesana kemari,” tandas AKBP Satria.
(Revino/JPPos Banggai)