JPPOS.ID || BENGKULU KOTA – Senin, (13/05/2024), Terkait adanya permasalahan warga, Bhabinkamtibmas Kel. Padang Serai AIPDA VENY ASYUARGA KASDA dan Bhabinkamtibmas Kel. Kandang Mas AIPTU EDI GUNAWAN melaksanakan problem solving melalui mediasi.
permasalahan percobaan pencurian yang dilakukan oleh Sucipto antara warga Rt.21 Kelurahan Kandang Mas terhadap Warung milik Korban Rizal Ratafi warga Rt.15 Rw. 04 Kelurahan Padang Serai yang terjadi pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib di rumah/warung milik korban di Jl. Semarak 4 Rt. 15 Rw. 04 Kel. Padang Serai.
Namun tidak ada kerugian materil yang terjadi dalam percobaan pencurian tersebut.
Dalam pertemuan mediasi tersebut terjadi kesepakatan karena korban merasa tidak ada kerugian materil dan memaafkan perbuatan percobaan pencurian yang dilakukan oleh pelaku, pelaku mengakui kesalahan atas perbuatannnya dan memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama baik terhadap korban maupun terhadap orang lain/tempat lain.
Antara pelaku dan korban membuat Surat Pernyataan dan Perdamaian yang ditandatangai dan diketahui oleh Perangkat setempat.
Kegiatan problem solving berjalan aman dan kondusif.
Kasie Humas Polresta Bengkulu/Jajang.