Berantas Miras Rutin Dilaksanakan, Kembali Tim Tarantula Sat Shabara Polres Banggai, Gerebek Kios JS Warga Kelurahan Bukit Mambual Luwuk

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai terus bergerak memberantas peyebaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif.

Upaya pemberantasan miras tersebut kali dilakukan dengan menggeledah salah satu kios milik seorang warga berinisial JS (37)di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu sore (28/6/2021).

“Kios ini anggota menyita 6 botol cap tikus, 5 botol bir bintang, bir guinnes ukuran besar 1 botol dan 14 botol bir guinnes. Jadi totalnya 26 botol,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, keberadaan miras sangat meresahkan, sebab minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu tindak kejahatan dan penyakit masyarakat.

“Barang bukti miras langsung kita sita, untuk pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” terang Iptu Jimyarto.

Dalam menjaga kamtibmas, Iptu Jimyarto menyatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya kepolisian seperti patroli siang dan malam hari, sambang kamtibmas dan razia.

“Semua ini kita (Polri-read) lakukan demi memberi rasa aman di tengah-tengah masyarakat.,” tandas Iptu Jimyarto.

(Revino/JPPos Banggai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *