Jurnalpolisipos.id||Bunta(Banggai) – Aparat Personel Polsek Bunta mebubarkan aksi pesta minuman keras (miras) tiga warga di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu malam (27/6/2021).
Aksi pesta miras tradisional jenis cap tikus itu dibubarkan petugas ketika menggelar patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Anggota mendapati tiga warga tengah meneguk miras jenis cap tikus sebanyak kantong,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Ketiga warga itu kemudian diberikan teguran dan peringatan agar tidak lagi mengonsumsi miras jenis apapun, karena pengaruh miras sangat berdampak negative bagi kondusifitas kamtibmas.
“Mereka bertiga juga diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19,” sebut Iptu Nanang.
Selain melakukan patroli, petugas juga rutin menyambangi sekelompok masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan menyampaikan tentang imbauan prokes 5M.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, dengan harapan situasi kamtibmas tetap aman dan masyarakat terhindar dari virus korona,” tandas Iptu Nanang.
(Revino/JPPos Banggai)