Polsek Bunta, Sita Miras Jenis Cap Tikus Dari Seorang IRT

JPPOS.ID||BUNTA(BANGGAI) – Personel Polsek Bunta menyita sejumlah kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari seorang IRT di Kecamatan Bunta saat menggelar razia pada Sabtu Malam (12/9).

IRT berinisial NR (37) tersebut kemudian diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas agar tidak lagi melakukan aktifitas penjualan minuman haram tersebut.

“Dalam razia ini sebanyak delapan kantong miras cap tikus disita dari pelaku,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Perwira berpangkat dua balak ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika IRT tersebut masih kedapatan melakukan aktifitas penjualan minuman haram itu.

“Kali ini pelaku hanya kami berikan pembinaan, tetapi jika ditemukan lagi maka akan diproses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Nanang.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *