JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Bripka Malik beserta Kanit Binmas Iptu Sahroni mendatangi Cek TKP Pengrusakan Rumah di Perumahan Griya Serdang Indah Blok F3 No.7 desa Serdang
kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,selasa (7/5/2024)
pada kesempatan cek TKP kali ini anggota reskrim memeriksa saksi saksi yaitu pemilik rumah dan mengamankan pecahan kaca dan memfoto TKP pengrusakan rumah tersebut
Selain itu anggota Reskrim juga menanyakan langsung kepada pemilik rumah perihal kronologi terjadinya pengrusakan rumah tersebut.
Tujuan kegiatan seperti tidak lain adalah untuk mengungkap suatu kasus yang tewlah terjadi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwasannya melaksanakan kegiatan mendatangi TKP sangat penting karena bisa mengungkap suatu tindak pidana
Selain itu juga sebagai tugas kepolisian melayani dan melindungi masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(*)
YANTO