Jurnalpolisipos.id||Pagimana(Banggai) – Jajaran Polsek Pagimana Menggelar Pemusnahan Miras Massal Jenis Cap Tikus secara massal dalam rangka menyabut Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021 di halaman Mapolsek, Jumat (25/6/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, dihadiri langsung Sekcam Pagimana Irwan Hadju, Danramil pagimana di wakili Bhabinsa Serda Asmun SY. Tahili, Kepala KUA pagimana Abd. Halik Samali, S.Ag dan perwakilan Puskesmas Pagimana.
“Cap tikus yang dimusnahkan sebanyak 750 liter,” ungkap AKP Syukri Larau.
Miras yang dimusnahkan tersbut merupakan hasil tangkapan maupun operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Pagimana.
“Miras adalah sumber terjadinya ancaman Kamtibmas, makanya akan terus kami berantas. Dan ini merupakan instruksi dari Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto,” terang AP Syukri.
Untuk itu, AKP Syukri mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh lapisan elemen masyarakat dalam membantu memberantas peredaran minuman haram tersebut.
“Sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Banggai khususnya di wilayah hukum Polsek Pagimana tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.
(Tony Taha JPPos Pagimana)