JPPOS ID
Rohil -Jajaran unit reskrim polsek bangko kembali ungkap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum polsek bangko,dimana dalam sepekan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.
Kapolres rokan hilir AKBP Andrian P P,SH,SIK,Msi melalui Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut” pelaku penyalahgunaan narkotika ini dikenal bernama Rd alias LL dan Ig kedua tersangka diamankan Pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekira pukul 22.00 wib, di salah satu rumah Jl. Pembangunan Kel. Bagan Barat Kec. Bangko Kab. Rohil Prov. Riau terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan sebanyak Rp. 219.000-, (dua ratus sembilan belas ribu rupiah),26 (dua puluh enam) Bungkus plastik bening keci klip merah berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu ,1 (satu) buah dompet bewarna coklat,1 (satu) buah dompet kecil bewarna coklat,2 (dua) buah sekop yang terbuat dari pipet,1 (satu) buah korek api / mancis,1 (satu) buah alat hisap bong yang terbuat dari botol,2 (dua) buah kaca pirex,1 (satu) buah Handphone merk Infinix Bewarna biru yang digunakan tersangka untuk komunikasi menjual narkotika jenis sabu tersebut.kedua tersangka juga diketahui sering beroperasi menjual narkotika diwilayah bagan barat dan sudah menjadi TO unit reskrim polsek bangko.
Kemudian Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, sekira pukul 14.00 wib, di salah satu kamar Hotel di Kel. Bagan Kota Kec. Bangko Kab. Rohil Prov. Riau diamankan oleh unit reskrim polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Irwandy H.Turnip,SH.MH sdr. IA als A dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah kosong berukuran kecil yang terletak didalam topi tersebut dan diakui oleh tersangka barang-barang tersebut miliknya”Ujar Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH menerangkan.
“Terhadap pelaku narkoba khususnya yang bermain di wilayah hukum polsek bangko,pasti kita tindak sesuai komitmen kami bagan siapiapi harus bersih dari pelaku penyalahgunaan narkotika,baik selaku bandar,maupun kurir,narkoba sangat merusak generasi,mari bersama kita selamatkan generasi dari bahaya narkoba,berikan informasi kepada kami, ujar kanit reskrim polsek bangko Iptu Irwandy H. turnip,SH.MH disela kesibukan nya yang sangat mendapatkan apresiasi dalam pemberantasan narkoba.
Akhir Rambe