jppos id, Jakarta – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan sebesar 6,64 persen. Data kejahatan pada 13 dan 14 Maret 2024 menunjukkan penurunan ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko, dalam konferensi persnya kepada wartawan pada Jum’at, 15 Maret 2024 mengatakan, “Gangguan kamtibmas per tanggal 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen.”
Trunoyudo menjelaskan bahwa pada Kamis, 14 Maret 2024, terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan pada Rabu, 13 Maret 2024, terdapat 1.792 kejadian.
Menurut Jenderal bintang satu ini, terdapat lima jenis kejahatan yang mencatat jumlah tertinggi.
Yakni, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus, narkotika sebanyak 113 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
Selain itu, terjadi juga 282 kejadian laka lantas pada Kamis, 14 Maret 2024, yang merupakan penurunan dari 308 kejadian pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen.
“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” tambahnya.