Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Polsek Biromaru – Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Biromaru, Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek Biromaru Polres Sigi terus melakukan giat patroli rutin dengan menyambangi ruas-ruas jalan dan lokasi yang di anggap rawan terjadinya tindak kriminal.
Dalam giat kali ini, TPP dibawah pimpinan Tim Ipda Syuaib S.Sos dengan jumlah kuat anggota 4 personil, melaksankan patroli kewilayahan, membubarkan kumpul remaja yang sedang nongkrong di jalan tara Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi. pada senin dini hari (21/06/2021).
Setibanya di lokasi, tim menemukan pemuda yang sedang kumpul – kumpul, kemudian tim melakukan penggeledahan badan terhadap sekumpulan pemuda tersebut.
“Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan benda mencurigakan ataupun senjata tajam yang bisa menimbulkan tindak kriminal.” Terang Ipda Syuaib, S.Sos.
Selain itu, kata Syuaib remaja tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat berkumpul.
“Mereka tidak patuhi protokol kesehatan diantaranya tidak pakai masker dan tidak jaga jarak dan terjadi kerumunan. Sehingga terpaksa tim melakukan pembubaran dengan memerintahkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya
Ini kami lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal negatif, yang kemungkinan terjadi, seperti pesta miras dan lainnya. Kami memutuskan untuk membubarkan para remaja yang tengah berkumpul-kumpul hingga larut malam,” jelasnya.
Ipda Syuaib menambahkan, dengan meningkatkan operasi ke kawasan-kawasan rawan gangguan Kamtibmas, petugas berharap tidak ada lagi masalah yang bisa menyebabkan keresahan di masyarakat. Dan tentunya diharapkan bisa menekan angka kriminalitas, yang melibatkan remaja sebagai pelakunya.
Revino/JPPos_[Hms Sek BM].